SMP Negeri Remban resmi membuka penerimaan murid baru (SPMB) kelas 7 untuk tahun ajaran 2026/2027. SPMB dilaksanakan secara terbuka dan transparan untuk umum bagi seluruh masyarakat, baik yang berasal dari wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara maupun dari wilayah Kabupaten/Kota/Provinsi lain. Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi hak setiap anak untuk dapat mengenyam pendidikan jenjang menengah pertama. 

Kepala SMP Negeri Remban, Ibu Marleni, S.Pd., menyatakan bahwa pihak SMP Negeri Remban dengan tangan terbuka menerima calon murid dari sekolah mana pun yang memang ingin melanjutkan pendidikan jenjang menengah pertama. Ibu Marleni juga menegaskan bahwa menempuh pendidikan jenjang menengah pertama merupakan hak bagi setiap anak yang ada di Indonesia dan dilindungi oleh Undang-Undang pada program Wajib Belajar 9 Tahun.

"Kami selaku penyelenggara di SMP Negeri Remban berharap agar anak - anak indonesia yang berada di kabupaten Musi Rawas Utara khususnya di Desa Remban, Lubuk Kemang dan sekitarnya maupun dari Kabupaten/Kota/Provinsi lainnya agar bisa memperoleh hak untuk dapat belajar, mengembangkan diri serta meningkatkan keterampilan yang mereka miliki dengan menempuh pendidikan jenjang menengah pertama mereka di SMP Negeri Remban" tegasnya.



*P.S
Informasi terkait pendaftaran bisa didapatkan dengan menghubungi nomor HP yang sudah tertera di pamflet diatas, atau langsung datang ke SMP Negeri Remban menemui panitia penerimaan murid baru.